Bacaan
Ekaristi : Yes 32:15-18; Mat 5:38-48.
Saudara-saudari
yang terkasih,
Saya
sangat bersukacita dapat memimpin perayaan Ekaristi ini, di mana kita
mempercayakan komunitas Keuskupan Metz dan seluruh Eropa ke dalam tangan Tuhan.
Di wilayah Moselle yang bersejarah ini — yang senantiasa menjadi titik
pertemuan bagi berbagai bangsa dan telah menanggung penderitaan akibat letaknya
di garis depan Eropa — hari ini janji Allah bergema dengan kekuatan yang luar
biasa.
Dalam
Bacaan Pertama (bdk. Yes 32:15-18), Nabi Yesaya berbicara tentang kedatangan
Kerajaan Allah dalam kaitannya dengan kebenaran, keadilan, dan damai sejahtera.
Ia menggunakan tiga gambaran: padang gurun, kebun, dan rumah.
Di padang
gurun — tempat yang penuh kesahajaan dan keheningan — keadilan ditegakkan;
yakni hukum yang menuntun orang untuk berjalan di jalan kebaikan. Gambaran yang
bersahaja ini mengingatkan kita akan pentingnya kesederhanaan dan hal-hal yang
hakiki, yang memungkinkan kita memberikan nilai yang tepat bagi segala sesuatu,
sekaligus mengajarkan kita sikap penyangkalan diri dan pengorbanan.
Gambaran
kedua adalah taman tempat keadilan bertakhta. Jika padang gurun melambangkan
hal yang hakiki, maka taman melambangkan keindahan. Di sana terdapat air, benih
bertunas, pucuk bermunculan, dan bunga-bunga mekar, masing-masing dengan
keindahannya yang khas. Inilah buah dari kehidupan yang benar, yang memampukan
seseorang untuk berkembang sepenuhnya dengan bebas mengikuti rencana Tuhan.
Gambaran
ketiga adalah rumah, sebuah tempat damai sejahtera. Perhatikanlah bahwa
sementara padang gurun dan taman merupakan tempat di mana karya Allah
mendominasi — menumbuhkan dan mengembangkan segala sesuatu — membangun rumah
justru menuntut kontribusi yang lebih langsung dan signifikan dari manusia. Hal
ini melibatkan pengerahan kekuatan dan keterampilan melalui upaya bersama;
sungguh sebuah "proyek pembangunan" yang nyata. Demikian pula, damai
sejahtera — sebagai anugerah Allah — memerlukan tanggapan manusia melalui usaha
bersama. Bagaimanapun juga, rumah lebih dari sekadar bangunan batu; rumah
adalah tempat bagi kehadiran dan kasih sayang manusia. Dalam pengertian ini,
perkataan sang nabi mengingatkan kita bahwa di dunia yang penuh keterbatasan,
kerukunan hanya dapat dibangun melalui kasih — kasih yang tahu cara berbagi
suka dan duka, yang tahu cara memberi semangat dan mengampuni tanpa perhitungan
ataupun batasan, persis seperti dalam sebuah keluarga.
Bacaan
Injil yang baru saja kita dengar juga membahas hal ini (bdk. Mat 5:38–48). Di
dunia yang ditandai oleh begitu banyak kekerasan, manipulasi, dan kesombongan
di berbagai tingkatan, Yesus mengajar kita cara mengubah padang gurun menjadi
oasis, menanami kebun, dan membangun rumah. Ia menunjukkan kepada kita jalan
yang ditempuh melalui pengampunan, belas kasih, dan keluhuran hati: "Siapa
pun yang menampar pipi kananmu, berilah juga pipi kirimu. Kepada orang yang
hendak mengadukan engkau karena mengingini bajumu, serahkanlah juga jubahmu.
Siapa pun yang memaksa engkau berjalan sejauh satu mil, berjalanlah bersama dia
sejauh dua mil" (Mat 5:39–41).
Bagi
sebagian orang, kata-kata ini mungkin tampak sebagai tanda kelemahan atau sikap
mengalah terhadap kejahatan, namun kenyataannya tidaklah demikian. Mari kita
cermati diri kita dan lingkungan sekitar kita: Apa dampak dari sikap seperti
dendam, pembalasan, dan penolakan, baik di dunia maupun di dalam diri kita
sendiri? Masa depan seperti apa yang menanti umat manusia akibat hubungan dan
sistem yang diliputi mentalitas kejam yang bersumber dari sikap-sikap tersebut?
Kamu, yang merupakan anak-anak dari negeri yang di masa lalu terkoyak oleh
konflik antarsaudara, sangat memahami bahwa tidaklah benar jika dikatakan
mereka yang menuntut balas lebih kuat daripada mereka yang mengampuni. Tidaklah
benar bahwa mereka yang menolak untuk mengalah lebih kuat daripada mereka yang
mengupayakan rekonsiliasi. Tidaklah benar bahwa mereka yang memilih untuk pergi
lebih kuat daripada mereka yang menghadapi tantangan untuk berjalan bersama.
Metz dan
Moselle menjadi saksi bagi seluruh dunia bahwa rekonsiliasi hanya mungkin
terjadi ketika kita memiliki keberanian untuk memutus rantai kebencian.
Dibutuhkan kekuatan dan integritas yang besar untuk tidak dikuasai oleh
kejahatan, terutama ketika luka yang ditimbulkan begitu mendalam. Namun, dalam
menghadapi ketidakadilan, satu-satunya jalan keselamatan bagi umat manusia
adalah kasih yang peduli terhadap sesama dan berupaya memberikan kepercayaan
terlepas dari situasi apa pun, bahkan saat berhadapan dengan perilaku yang
paling sulit untuk diterima (bdk. Mat 5:42). Dengan demikian, hukum, keadilan,
dan damai sejahtera merupakan tahapan dalam jalan pertobatan yang bermula
sebagai perjalanan pribadi dan kian berkembang menjadi perjalanan bersama, yang
mengarah pada peradaban yang menghormati manusia serta Sang Pencipta mereka.
Bukanlah
suatu kebetulan bahwa Santo Agustinus mendefinisikan damai sejahtera kota
surgawi sebagai persekutuan yang harmonis, di mana orang-orang menemukan
sukacita dalam Allah dan sesama melalui Dia (bdk. *De Civitate Dei*, XIX,
13,1). Ia juga menggambarkan damai sejahtera antarmanusia sebagai buah dari
*tranquillitas ordinis* (ketenangan dalam keteraturan), di mana setiap orang
mengakui dan menghormati martabat serta peran yang unik dan sakral dari
sesamanya.
Di sini,
di Metz, patut diingat bahwa nilai-nilai inilah yang menjadi landasan bagi
Eropa yang kita kenal sekarang selama berabad-abad, di mana warisan rohani dan
moral mendahului warisan ekonomi dan politiknya. Sebagaimana diingatkan kembali
dengan penuh haru oleh Santo Yohanes Paulus II, Eropa berakar pada kehidupan
dan karya orang-orang — baik pria maupun wanita — yang hidup, mewartakan, dan
membagikan ajaran Injil (bdk. Wejangan pada Acara Pro-UE, Santiago de
Compostela, 9 November 1982). Hal ini tampak jelas dalam kontribusi besar —
baik di bidang rohani, budaya, maupun pertanian dan kerajinan tangan — yang
diberikan oleh kehidupan biara bagi sejarah benua ini, serta melalui karya para
orang kudus seperti Chrodegang yang agung, gembala yang tak kenal lelah bagi
komunitas ini. Sungguh, tepat di tempat inilah ia mewujudkan persekutuan
gerejawi dalam Hukum Kanonik.
Prinsip-prinsip
moral yang mengatur dunia tempat kita hidup ini diwariskan kepada kita dari
sana: prinsip-prinsip seperti keutamaan pribadi manusia serta sifat hidup
manusia yang kudus dan tak dapat diganggu gugat pada setiap tahap dan dalam
segala keadaan; perlindungan terhadap kebebasan individu; peran utama keluarga
sebagai landasan masyarakat; kepedulian terhadap kaum miskin dan orang-orang
yang paling kurang beruntung; sikap menyambut pendatang; serta penghormatan
terhadap kaum lanjut usia.
Gereja
setempatmu, yang berkat status istimewanya melestarikan warisan unik dari
dialog yang berbuah antara masyarakat sipil dan iman, memikul tanggung jawab
untuk menjadi laboratorium hidup bagi kesetiaan ini. Tetap setia pada
prinsip-prinsip ini tidak pernah mudah, bahkan bagi mereka yang mendahului
kita. Namun, melalui kesetiaan dan ketekunan, para leluhur kita mewariskannya
kepada kita sebagai harta berharga untuk kemudian diteruskan kepada generasi
mendatang, serta diperkaya oleh pengalaman, nilai dari upaya, dan kisah kita.
Katedral
megah di kota tempat kita berkumpul hari ini menggambarkan semua hal tersebut
dengan sangat baik. Katedral ini dikenal sebagai "Lanterne du Bon
Dieu" (Lentera Tuhan) berkat jendela kaca patri seluas 6.500 meter persegi
yang menampilkan berbagai peristiwa biblis. Tampaknya para pembangunnya
berupaya meminimalkan dinding — yang tetap kokoh — agar cahaya dapat membanjiri
umat beriman dengan melimpah. Dengan demikian, siapa pun yang memasukinya akan
larut dalam kekayaan *biblia pauperum* (alkitab bagi mereka yang tidak bisa
membaca) — sebuah sumber doa dan permenungan — melalui refleksi seribu warna.
Di tempat yang penuh cahaya ini, keindahan jendela kaca patri yang bersejarah
tersebut baru-baru ini diperkaya oleh sentuhan jenius Marc Chagall. Karya pelukis
Yahudi ternama ini, yang dipasang pada dinding katedral, mengubah
"Lanterne du Bon Dieu" menjadi simbol luar biasa bagi ekumenisme dan
dialog antaragama. Katedral ini mengajarkan kita bahwa cahaya Allah tidak
melenyapkan keunikan jatidiri kita, melainkan menyatukan berbagai sejarah dan
budaya yang berbeda ke dalam satu mozaik perdamaian yang menakjubkan — sesuatu
yang sangat dibutuhkan di zaman kita saat ini, yang terkoyak oleh perpecahan
dan konflik baru. Saat kita merenungkan jendela kaca patri ini, kita belajar
bahwa masa depan Eropa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada
kerukunan dalam perbedaan, di mana luka-luka masa lalu menjadi celah bagi
cahaya untuk bersinar.
Di
sinilah terletak simbol jati diri kita sebagai Gereja. Kita pun memanfaatkan
berbagai sarana yang hanya bermakna sejauh sarana tersebut membantu kita
membawa terang Injil ke tengah dunia. Tanpa kaca patri ini, jendela Katedral
Santo Stefanus hanyalah ruang yang dibanjiri cahaya yang menyilaukan. Namun,
dengan adanya kaca patri ini, jendela tersebut menjadi "buku" yang
menyatukan kita untuk mengenang kisah indah penuh kepahlawanan, kebaikan, belas
kasih, cinta, dan keindahan moral — kisah-kisah yang menuntut kita untuk
memberi kesaksian yang berlimpah dan berani.
Seiring
akan segera berakhirnya perjalanan saya ke Prancis, dengan penuh rasa syukur
dan kepercayaan, inilah harapan yang saya sampaikan bagi komunitas di Metz —
komunitas yang kini lebih dari sebelumnya dipanggil untuk menjadi mercusuar
pengharapan bagi negeri ini, Eropa, dan dunia — dan saya mempercayakan hal ini
kepada pengantaraan Santa Perawan Maria serta santo-santa pelindungmu.
______
(Peter Suriadi - Bogor, 28 September 2026)

.jpeg)
.jpeg)

